Mesin Penghancur Plastik
Rp. 10.500.000,
Mesin Pencacah Limbah Plastic atau Gilingan Plastic SMM 05
Spesifikasi :
Dimensi Total P x L x T : 1120 x 720 x 1420 mm
Kapasitas : 50 kg/jam
Pisau Gerak : 4 buah pisau knok down (bisa bongkar pasang)
Panjang pisau gerak : 200 mm
Pisau Diam : 2 buah
Panjang Pisau Diam : 240 mm
Material Pisau : Baja Per Mobil
Ketebalan pisau : 12 mm
Pemberat : 1 Buah Roda Gila,
Saringan lubang : 15 mm
Material Rangka Bak Proses : MS 12mm
Rangka : UNP 65
Mesin Penggerak : Menggunakan Honda GP 160 [Bahan Bakar Premium] dengan spesifikasi Engine Type : Air Cooled 4 Tak OHV Single Cylinder, Horizontal Shaft, Oil Capacity : 0.1 Liters, Dimension ( L x W x H) : 312 x 362 x 335 mm.
* Pemanfaatan limbah plastic merupakan
upaya menekan pembuangan semifinal mungkin. Dan dalam batas waktu
tertentu menghemat sumber daya supaya mengurangi ketergantungan bahan
baku impor. Empat jenis limbah plastik yang popular dan laku di pasaran
yaitu polientilenta (PE), High Density Polyethylene (HDPE),
polipropilena (PP). dan asoi.
Pemanfaatan limbah plastik dapat dilakukan dengan pemakaian kembali (reuse) maupun daur ulang (recycle). Pemanfaatan limbah plastic dengan cara daur ulang umumnya dilakukan oleh industri. Secara umum terdapat 4 ( empat) persyaratan industri daur ulang antara lain limbah plastik harus dalam bentuk tertentu sesuai kebutuhan ( biji, pellet, serbuk, pecahan) , limbah harus homogen, telah dibersihkan dengan mesin pencuci kecepatan RPM tinggi sehingga tidak terkontaminasi, serta diupayakan tidak teroksidasi. Untuk mengatasi masalah tersebut, sebelum digunakan limbah plastik diproses melalui tahapan pemisahan berdasar jenis, pemotongan, pencucian dalam mesin Rotary untuk penghilangan zat-zat seperti besi ( FeO) .